Cara Mendapatkan Tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi Daftar Tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi Banyak netizen yang belum mengetahui cara mendapatkan tarif pajak penghasilan orang pribadi tahun ini.
Rumus penghitungan pajak gaji pribadi adalah utang pajak = (upah dan pendapatan gaji - "lima asuransi dan satu dana perumahan" - jumlah pemotongan) × tarif pajak yang berlaku - jumlah pemotongan perhitungan cepat.
Pajak penghasilan orang pribadi merupakan salah satu jenis pajak penghasilan yang dipungut atas berbagai penghasilan yang diperoleh orang pribadi (orang perseorangan). Ambang batas pajak penghasilan orang pribadi mengacu pada sistem perpajakan yang dirumuskan oleh negara dalam rangka memperbaiki sistem perpajakan dan melaksanakan reformasi perpajakan dengan lebih baik.
Proporsi pajak pajak penghasilan orang pribadi biasanya bergantung pada jenis penghasilan orang pribadi yang berbeda, yaitu harus dibagi menjadi gaji dan penghasilan pribadi gaji, dan pembayaran pajak penghasilan orang pribadi harus diterapkan pada tarif pajak progresif 7 tingkat, yang dihitung dan dipungut berdasarkan penghasilan kena pajak bulanan. Pajak tersebut dibagi dalam tingkatan menurut gaji bulanan orang pribadi dan gaji penghasilan kena pajak. Oleh karena itu, ketika karyawan membayar pajak penghasilan pribadi, mereka harus membayar item pajak yang bersangkutan sesuai dengan selisih penghasilan pribadinya.
1. Jika kisaran gaji antara 1-5.000 yuan, termasuk 5.000 yuan, tarif pajak penghasilan pribadi yang berlaku adalah 0%.
2. Jika kisaran gaji antara 5.000-8.000 yuan, termasuk 8.000 yuan, tarif pajak penghasilan pribadi yang berlaku adalah 3%.
3. Jika kisaran gaji antara 8.000 yuan dan 17.000 yuan, termasuk 17.000 yuan, tarif pajak penghasilan pribadi yang berlaku adalah 10%.
4. Jika kisaran gaji antara 17.000 yuan dan 30.000 yuan, termasuk 30.000 yuan, tarif pajak penghasilan pribadi yang berlaku adalah 20%.
5. Jika kisaran gaji antara 30.000 yuan dan 40.000 yuan, termasuk 40.000 yuan, tarif pajak penghasilan pribadi yang berlaku adalah 25%.
6. Jika kisaran gaji antara 40.000 yuan dan 60.000 yuan, termasuk 60.000 yuan, tarif pajak penghasilan pribadi yang berlaku adalah 30%.
7. Jika kisaran gaji antara 60.000 yuan dan 85.000 yuan, termasuk 85.000 yuan, tarif pajak penghasilan pribadi yang berlaku adalah 35%.
8. Jika kisaran gaji lebih dari 85.000 yuan, tarif pajak penghasilan pribadi yang berlaku adalah 45%.
Ruang lingkup pemungutan pajak penghasilan orang pribadi: penghasilan dari upah dan gaji; penghasilan dari produksi dan pengoperasian rumah tangga industri dan komersial perorangan; penghasilan dari kegiatan kontrak dan sewa guna usaha dan lembaga; pendapatan dari bunga, dividen, dan bonus; dan pendapatan properti dari sewa; pendapatan dari pengalihan properti; dan pendapatan lain-lain yang dikenakan pajak sebagaimana ditentukan oleh departemen keuangan Dewan Negara.