Konversikan file biner ke gambar PNG dan kemudian dekripsi kembali ke biner.
Setiap byte file biner dikonversi menjadi angka (0-255), yang kemudian akan menentukan warna piksel. Untuk setiap byte akan menjadi piksel skala abu-abu pada gambar PNG akhir. Gambar PNG dapat memiliki piksel lebih banyak daripada jumlah byte file biner. Kelebihan piksel akan memiliki warna RGB(255, 0, 0) (merah) dan akan diabaikan saat mendekripsi file.
Saat mendekripsi file PNG untuk membuat file biner yang sesuai, kami mengambil setiap piksel gambar dan mendapatkan warnanya. Jika warna R&G berbeda, kami melewatkan piksel ini. Itu tidak dalam skala abu-abu, begitu pula piksel berlebih. Jika skala abu-abu, kami mengambil nomor warna untuk R dan kemudian mengubahnya menjadi representasi binernya. Kami membuat array char yang tidak ditandatangani dengan semua data biner piksel yang didekripsi dan kemudian menyimpannya kembali ke file biner.
Anda dapat mengunduh file exe langsung dari sini: https://github.com/leeroybrun/Bin2PNG/releases/download/v1.1/Bin2PNG.exe
Atau Anda dapat membangunnya dengan Visual Studio atau kompiler C lainnya.
Kemudian tempatkan file biner Anda untuk diubah di folder yang sama dengan file Bin2PNG.exe
, dan ganti namanya menjadi in.exe
.
Anda kemudian dapat mengenkripsinya ke gambar PNG :
Enkripsi Bin2PNG.exe
Jika berhasil, maka akan menghasilkan file image.png
.
Anda kemudian dapat mendekripsi file ini kembali ke biner seperti ini:
Dekripsi Bin2PNG.exe
Ini akan mendekripsi file image.png
dan membuat biner baru out.exe
.
Tambahkan parameter untuk menentukan nama file biner dan gambar
Mungkin menemukan cara yang lebih baik untuk mengubah byte menjadi angka
Temukan mengapa exe yang didekripsi sedikit lebih besar dari aslinya
(Lisensi MIT)
Hak Cipta (C) 2013 Leeroy Brun, www.leeroy.me
Izin dengan ini diberikan, secara gratis, kepada siapa pun yang memperoleh salinan perangkat lunak ini dan file dokumentasi terkait ("Perangkat Lunak"), untuk menggunakan Perangkat Lunak tanpa batasan, termasuk tanpa batasan hak untuk menggunakan, menyalin, memodifikasi, menggabungkan , mempublikasikan, mendistribusikan, mensublisensikan, dan/atau menjual salinan Perangkat Lunak, dan mengizinkan orang yang menerima Perangkat Lunak untuk melakukan hal tersebut, dengan tunduk pada ketentuan berikut:
Pemberitahuan hak cipta di atas dan pemberitahuan izin ini akan disertakan dalam semua salinan atau sebagian besar Perangkat Lunak.
PERANGKAT LUNAK INI DISEDIAKAN "APA ADANYA", TANPA JAMINAN APA PUN, TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA JAMINAN KELAYAKAN UNTUK DIPERDAGANGKAN, KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU, DAN TIDAK ADA PELANGGARAN. DALAM KEADAAN APA PUN PENULIS ATAU PEMEGANG HAK CIPTA TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS KLAIM, KERUSAKAN, ATAU TANGGUNG JAWAB LAINNYA, BAIK DALAM TINDAKAN KONTRAK, HUKUM ATAU LAINNYA, YANG TIMBUL DARI, ATAU SEHUBUNGAN DENGAN PERANGKAT LUNAK ATAU PENGGUNAAN ATAU HAL-HAL LAIN DALAM PERANGKAT LUNAK.