Baru-baru ini, CEO Xiaomi Lei Jun menanggapi insiden di mana suaranya digunakan secara jahat untuk paket suara AI. Sejumlah besar video spoof beredar di Internet, dan beberapa orang bahkan dilecehkan suaranya oleh "Lei Jun AI" selama tujuh hari berturut-turut selama Hari Nasional. Insiden ini menarik perhatian luas dan menyoroti masalah etika dan hukum yang ditimbulkan oleh perkembangan teknologi AI. Redaksi Downcodes akan memberikan penjelasan detail mengenai kejadian ini.
CEO Xiaomi Lei Jun baru-baru ini menanggapi melalui video untuk pertama kalinya terhadap fenomena spoof dubbing "Lei Jun AI" yang beredar di Internet. Lei Jun menyebutkan bahwa dengan pesatnya perkembangan teknologi AI, suaranya dijadikan paket suara dan disalahgunakan dalam banyak video. Beberapa pengguna bahkan melaporkan "dimarahi" oleh konten spoof tersebut selama tujuh hari selama Hari Nasional.
Dalam hal ini, Lei Jun mengatakan bahwa hal ini telah membawa masalah dan ketidaknyamanan baginya. Dia meminta semua orang untuk menghentikan perilaku tidak pantas ini dan menekankan bahwa meskipun teknologi AI itu sendiri positif dan praktis, penyalahgunaan seperti itu tidak pantas. Ia menegaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait, tidak ada organisasi atau individu yang boleh menggunakan, mengungkapkan, atau melanggar hak suara orang lain tanpa persetujuan pemegang hak suara.
Pada saat yang sama, para pengacara juga mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan teknologi suara AI yang tidak tepat tidak hanya melanggar hak bersuara seseorang, namun juga dapat merusak reputasi seseorang. Dalam kasus paket suara AI Lei Jun, penyebaran beberapa video spoof secara luas di media sosial tidak hanya menyesatkan opini publik, namun juga dapat berdampak permanen pada reputasi pribadi.
Insiden Lei Jun mengingatkan kita bahwa pengembangan teknologi AI perlu mempertimbangkan norma etika dan hukum. Sambil menikmati kemudahan AI, Anda juga harus menggunakannya secara rasional, menghindari pelanggaran hak orang lain, dan bersama-sama menjaga lingkungan jaringan yang sehat dan teratur. Diharapkan kedepannya terdapat peraturan perundang-undangan yang lebih lengkap untuk mengatur penerapan teknologi AI serta melindungi hak dan kepentingan pribadi.