Lebih dari 500 pakar AI bersama-sama mengeluarkan surat terbuka yang menyerukan kepada pemerintah untuk segera membuat undang-undang guna mengatasi tantangan berat yang ditimbulkan oleh teknologi deepfakes. Surat terbuka tersebut secara khusus menekankan perlunya mengkriminalisasi penggunaan teknologi deepfake untuk memproduksi materi pelecehan seksual terhadap anak dan menekankan bahwa hal ini harus berdampak global. Para ahli percaya bahwa pesatnya perkembangan teknologi deepfake telah menjadi ancaman yang semakin serius, sehingga pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebarannya dan menjaga keamanan sosial dan kepentingan publik.
Lebih dari 500 pakar AI bersama-sama menandatangani surat terbuka yang meminta pemerintah memperkenalkan undang-undang untuk memerangi deepfake yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan. Surat terbuka tersebut menyoroti kriminalisasi deepfake materi pelecehan seksual terhadap anak dan ditandatangani oleh para sarjana dari seluruh dunia. Para ahli mendesak pemerintah mengambil tindakan untuk menghentikan penyebaran deepfake guna mengatasi ancaman yang semakin besar secara efektif.
Surat terbuka ini mencerminkan tingginya kepedulian para ahli di bidang kecerdasan buatan terhadap potensi bahaya teknologi deepfakes, dan juga memberikan referensi penting bagi pemerintah di berbagai negara dalam hal legislasi dan pengawasan. Diharapkan pemerintah dapat secara aktif menanggapi seruan para ahli dan merumuskan undang-undang dan peraturan yang relevan sesegera mungkin untuk secara efektif mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh pemalsuan yang mendalam dan memastikan keselamatan publik.