Komite House of Lords Inggris baru-baru ini mengeluarkan seruan keras mengenai masalah hak cipta di industri kreatif, dengan menunjukkan bahwa fenomena perusahaan teknologi yang mengambil keuntungan dari karya pencipta tanpa izin semakin serius. Komite tersebut memberikan perhatian khusus terhadap kebangkitan kecerdasan buatan generatif, menekankan dampaknya terhadap hak cipta, dan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah efektif untuk melindungi hak dan kepentingan sah para pencipta. Komite ini percaya bahwa kerangka hukum yang ada saat ini tidak lagi cukup untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh teknologi yang sedang berkembang, dan undang-undang perlu diperbarui untuk lebih melindungi kepentingan pencipta dan mencegah karya mereka digunakan untuk tujuan komersial yang tidak sah, seperti pelatihan. model bahasa besar, dll.
Komite House of Lords telah meminta pemerintah untuk melindungi materi iklan dari penggunaan tanpa izin atas karya mereka. Komite percaya bahwa perusahaan teknologi menggunakan konten pencipta tanpa izin dan memperoleh imbalan finansial yang besar. Berkaitan dengan hal tersebut, Komite mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah hak cipta, apalagi dengan berkembangnya kecerdasan buatan generatif, semakin penting untuk melindungi kepentingan pencipta. Pencipta menyatakan bahwa karya mereka digunakan secara ilegal untuk melatih model bahasa besar. Selain itu, kerangka hukum pemerintah yang ada tidak cukup untuk mengatasi masalah ini, dan kerangka legislatif harus diperbarui untuk memastikan bahwa pemegang hak cipta menerima lebih banyak perlindungan.Seruan komite House of Lords mencerminkan kebutuhan mendesak akan perlindungan hak cipta di industri kreatif dan menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menyeimbangkan perkembangan teknologi dengan perlindungan hak cipta. Arah reformasi legislasi ke depan akan berdampak langsung pada perkembangan industri kreatif yang sehat dan keberlanjutan inovasi teknologi. Pemerintah diharapkan menyikapinya secara positif dan merumuskan kerangka hukum yang praktis dan efektif untuk menjaga hak dan kepentingan pencipta.