Teknologi AI generatif berkembang pesat, dan penerapannya di bidang seni lukis telah memicu kontroversi luas. Para seniman telah menyatakan keprihatinan yang kuat mengenai kepemilikan hak cipta atas lukisan AI dan legalitas sumber data pelatihan model AI, serta telah melakukan berbagai bentuk protes dan tindakan hukum. Artikel ini akan mengeksplorasi sengketa hak cipta yang disebabkan oleh lukisan AI generatif dan upaya seniman untuk melindungi haknya.
AI generatif telah memicu resistensi di kalangan pencipta di bidang seni lukis, baik berupa pelanggaran, protes platform, dan aspek lainnya. Perselisihan hak cipta AI semakin meningkat di seluruh dunia, dan para pencipta menuntut perusahaan AI ke pengadilan untuk bersaing memperebutkan kendali atas bidang kreatif.
Benturan antara teknologi AI dan kreasi artistik tidak hanya menghadirkan metode kreatif baru, namun juga permasalahan hukum dan etika yang kompleks. Bagaimana menyeimbangkan antara inovasi teknologi dan hak seniman akan menjadi isu penting yang perlu diselesaikan di masa depan. Hal ini mengharuskan perusahaan AI, seniman, dan badan legislatif untuk bekerja sama membangun kerangka hukum dan peraturan industri yang lebih lengkap untuk memastikan perkembangan teknologi AI yang sehat dan kemakmuran kreasi seni.