Anthropic menghadapi tuntutan hak cipta dari penerbit musik atas cara mereka melatih model AI-nya. Inti dari gugatannya adalah apakah penggunaan lirik oleh Anthropic dengan model AI-nya merupakan "penggunaan transformatif" dan apakah klaim penggugat atas kerugian yang tidak dapat diperbaiki dapat dibuktikan. Anthropic tidak hanya menyangkal tuduhan tersebut, tetapi juga membantah argumen yurisdiksi penggugat dan menuduh penggugat melakukan perilaku subjektif yang mengakibatkan model AI menghasilkan konten yang melanggar. Langkah ini telah menimbulkan kekhawatiran luas di industri mengenai masalah hak cipta data pelatihan model AI, dan juga membawa tantangan baru terhadap keseimbangan antara pengembangan teknologi AI di masa depan dan perlindungan hak cipta.
Anthropic menanggapi gugatan hak cipta dari penerbit musik, bersikeras bahwa penggunaan lirik untuk melatih model AI adalah 'penggunaan transformatif' dan menolak klaim kerugian yang tidak dapat diperbaiki. Perusahaan menuduh penggugat terlibat dalam 'perilaku subjektif', dengan alasan bahwa hal tersebut menyebabkan model AI menghasilkan konten yang melanggar. Anthropic membantah permintaan perintah tersebut sambil menunjukkan bahwa gugatan tersebut diajukan di yurisdiksi yang salah.Tanggapan Anthropic menunjukkan posisinya dalam masalah hak cipta data pelatihan model AI, dan juga menunjukkan bahwa tuntutan hukum ini akan terus bergejolak, dan hasil akhirnya akan berdampak besar pada industri AI. Hasil dari kasus ini akan memberikan dasar hukum penting tentang bagaimana perusahaan kecerdasan buatan menggunakan materi berhak cipta di masa depan, dan akan berdampak besar pada inovasi dan pengembangan teknologi AI.