Kasus mengejutkan terjadi di Inggris baru-baru ini. Kasus ini telah menimbulkan perhatian luas dari masyarakat tentang penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan dan keamanan jaringan anak -anak, dan juga menyoroti perlunya memperkuat pengawasan jaringan dan perlindungan anak. Rincian kasus ini menunjukkan bahwa Nelson menggunakan perangkat lunak DAZ3D untuk membuat gambar 3D berdasarkan foto anak -anak nyata dan menjualnya melalui forum online. Kejadian ini memperingatkan kita bahwa sementara kemajuan teknologi, kita harus lebih waspada terhadap risiko digunakan untuk kegiatan kriminal.
Baru -baru ini, kasus yang menarik telah menarik perhatian luas di Inggris. Hugh Nelson, seorang pria berusia 27 tahun, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto-foto biasa anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual.
Catatan Sumber Gambar: Gambar dihasilkan oleh AI, dan Penyedia Layanan Resmi Gambar Midjourney
Nelson, dari Bolton, menciptakan "karakter" 3D menggunakan aplikasi yang disebut DAZ3D, semuanya berdasarkan foto anak -anak yang tidak bersalah.
Yang mengejutkan, Nelson tidak bertindak sendiri, ia juga menerima gambar dari orang lain yang ditugaskan. Beberapa bahkan memberinya foto diri dan anak -anak, memintanya untuk membuat gambar -gambar ini. Menurut The Guardian, Nelson memperoleh sekitar £ 5.000 (sekitar $ 6.494) dalam 18 bulan dengan menjual gambar pelecehan seksual anak yang ditugaskan ini. Dia berdagang melalui forum online, dan penangkapannya adalah ketika dia mengatakan kepada seorang polisi yang menyamar bahwa dia mengenakan biaya £ 80 (sekitar $ 103) untuk membuat peran baru untuk klien.
Akhirnya, Nelson dinyatakan bersalah atas banyak tuduhan, termasuk bersekongkol dengan pemerkosaan anak di bawah usia 13 tahun, berusaha merayu seorang anak laki -laki di bawah usia 16 tahun untuk melakukan tindakan seksual, mendistribusikan dan memproduksi gambar tidak senonoh, dan memiliki gambar yang dilarang. Perilakunya memicu pemikiran mendalam masyarakat tentang penggunaan teknologi untuk melakukan kejahatan. Hukuman yang parah atas hukum bukan hanya hukuman pribadi baginya, tetapi juga peringatan bagi semua penjahat potensial.
Putusan dalam kasus ini telah membangkitkan perhatian publik pada keamanan siber dan perlindungan anak, dan juga mengingatkan orang untuk selalu waspada dan melindungi keselamatan anak -anak di dunia internet.
Poin -Poin Kunci:
Hugh Nelson menggunakan teknologi AI untuk membuat gambar pelecehan seksual anak dan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Dia mendapatkan sekitar £ 5.000 dengan menjual gambar dan meminta klien menugaskannya untuk memproduksinya.
Nelson dinyatakan bersalah atas banyak tuduhan, termasuk bersekongkol dengan pemerkosaan dan mendistribusikan gambar tidak senonoh.
Putusan dalam kasus Hugh Nelson tidak hanya merupakan tindakan keras terhadap perilaku kriminal, tetapi juga seruan bangun untuk penerapan etika teknologi kecerdasan buatan. Kita harus memperkuat pengawasan teknologi kecerdasan buatan dan secara aktif mengambil langkah -langkah untuk melindungi anak di bawah umur dari kejahatan dunia maya, dan bersama -sama membangun lingkungan jaringan yang aman dan sehat.