Pemerintah Inggris baru -baru ini mengusulkan Undang -Undang Keamanan Online yang penting, yang merupakan tujuan inti yang adalah untuk membangun lingkungan jaringan yang lebih aman untuk anak di bawah umur, terutama dalam mencegah anak di bawah umur terpapar pornografi online. Pengenalan RUU ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk melindungi kesehatan fisik dan mental anak di bawah umur di era digital, dan juga memicu diskusi ekstensif tentang keseimbangan antara aplikasi teknologi dan perlindungan privasi pribadi.
Klausul yang paling kontroversial dalam RUU ini membutuhkan platform online untuk menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk verifikasi usia. Langkah -langkah spesifik meliputi teknologi estimasi usia wajah, yang menentukan usia dengan menganalisis fitur wajah pengguna; Sejarah; Aplikasi komprehensif dari teknologi ini bertujuan untuk membangun sistem verifikasi usia multi-level.
Namun, mekanisme verifikasi usia wajib ini juga menyebabkan banyak kekhawatiran. Agen pengamatan dan lembaga think tank pasar bebas menunjukkan bahwa pengumpulan skala besar dan penggunaan informasi sensitif individu dapat menyebabkan risiko privasi yang serius. Secara khusus, pengenalan wajah dan penyimpanan data biometrik dapat menjadi target peretas. Selain itu, teknologi ini dapat disalahgunakan untuk tujuan lain seperti pelacakan perilaku pengguna dan pemasaran komersial, lebih jauh melanggar hak privasi pribadi.
Di bawah Undang -Undang Keamanan Online yang baru disahkan, semua situs web dan aplikasi yang menampilkan atau mempublikasikan konten pornografi harus mengambil langkah -langkah yang efektif untuk memastikan bahwa anak di bawah umur tidak dapat mengakses konten. Ini tidak hanya termasuk menerapkan sistem verifikasi usia, tetapi juga mengharuskan platform untuk menetapkan mekanisme penyaringan konten untuk memantau dan meninjau konten yang diunggah oleh pengguna secara real time. Peraturan ini akan secara signifikan meningkatkan biaya operasi platform dan juga menempatkan persyaratan yang lebih tinggi pada implementasi teknologi.
Pengenalan RUU ini mencerminkan tekad pemerintah Inggris untuk melindungi hak dan kepentingan anak di bawah umur di era digital, tetapi juga menyoroti hubungan kompleks antara kemajuan teknologi dan perlindungan privasi. Bagaimana mempertahankan privasi dan kebebasan digital orang dewasa sambil memastikan keamanan jaringan anak di bawah umur akan menjadi masalah penting yang perlu terus diperhatikan dan diimbangi dalam perumusan kebijakan dan pengembangan teknologi di masa depan.