Belakangan ini, permasalahan hak cipta di bidang AI tengah menarik perhatian luas. Raksasa seperti OpenAI dan Microsoft menghadapi tuntutan hukum atas masalah hak cipta data pelatihan model AI, dan platform pemetaan AI Midjourney juga menerima keluhan dari pengguna karena kesamaan karyanya. Insiden ini menyoroti legalitas sumber data pelatihan model AI dan tanggung jawab perusahaan teknologi dalam perlindungan hak cipta. Pada saat yang sama, "Undang-Undang Transparansi Model Dasar Kecerdasan Buatan tahun 2023" yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS juga menunjukkan bahwa pengembangan AI di masa depan akan lebih memperhatikan transparansi dan kepatuhan data. Artikel ini akan memberikan analisis singkat tentang peristiwa-peristiwa tersebut.
Baru-baru ini, raksasa AI OpenAI dan Microsoft menghadapi sengketa hak cipta dan dituduh menggunakan materi berhak cipta untuk pelatihan. Selain itu, platform pemetaan AI Midjourney telah menimbulkan keluhan pengguna karena tingginya kemiripan dengan versi baru V6. Mendapatkan izin hak cipta sebelum melatih model AI adalah tugas yang sulit dan memakan waktu, dan perusahaan teknologi harus mengambil lebih banyak tanggung jawab. Dewan Perwakilan Rakyat AS mengajukan "Undang-Undang Transparansi Model Dasar Kecerdasan Buatan tahun 2023" untuk menekankan pentingnya pelatihan transparansi data.
Permasalahan hak cipta di bidang AI menjadi semakin parah sehingga memerlukan upaya bersama dari semua pihak untuk menetapkan undang-undang, peraturan, dan norma industri yang kuat untuk menyeimbangkan hubungan antara pengembangan AI dan perlindungan kekayaan intelektual. Di masa depan, pelatihan dan penggunaan model AI akan lebih fokus pada kepatuhan dan transparansi untuk mendorong perkembangan teknologi AI yang sehat.